Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia cukup baik saat ini coba lihat yang dulu pesta demokrasi pemilu, Rakyat hanya dilibatkan dalam pemilihan calon legeslatip yang di sodorkan oleh Partai, tapi sekarang Penglibatan Rakyat dalam pemilu bukan cuma sebatas pemilihan Caleg tapi juga pada tahap Pemilihan Presiden sebagai kepala NEGARA.
Dalam rangka membentuk satu system penyaluran aspirasi pemilu, Pemerintah membuka selebar - lebarnya pendirian Partai selama tidak bertentangan dengan UUD sehingga melalui partai ini arah rakyat bepartisipasi dalam mengontrol dan menetapkan kebijakan jalannya pemerintahan (melalui DPR) bisa lebih aspiratif, memang kenyataan tak dapat dipungkiri bahwa partai yang tumbuh sekarang bisa dikatakan kebanyakan dan dapat berdampak misaspiratip sebagai efek dari banyaknya partai tapi dengan adanya Treshold diharapkan keadaan tersebut dapat dikurangi dengan semakin memadatnya makna idealis suatu Partai yang tentunya akan semakin mengerucutnya perkembangan Partai pada pemilu yang akan datang tapi yang Pasti dampaknya sekarang adalah Partai yang terlibat dalam parlemen berkurang, kalau angka hasil penghitungan suara sekarang bertahan maka Partai yang ada kursi di Parlemen atau DPR RI tak lebih dari 10 Partai.
Partai banyak logikanya akan memungkinkan semakin banyaknya suara rakyat yang tidak terwakilkan di DPR, Masalahnya sekarang adalah partai mana atau idealisme mana yang dibutuhkan oleh rakyat atau yang sesuai dengan bangsa Indonesia, untuk ini mungkin sebaiknya kita beranggapan semuanya masih dalam proses penyeleksian dan berharap agar yang suvaif benar jempolan dan jumlahnya berkurang (5 - 15 partai kali).
SALAM DEMOKRASI UNTUK RAKYAT.
0 komentar:
Posting Komentar